Selasa, 01 April 2014

Perusahaan Lilin Negara (P.L.N)

Istilah habis gelap terbitlah terang yang pernah diungkapkan oleh RA Kartini tidak cocok lagi bagi kondisi negara kita, habis terang terbitlah gelap mungkin ini adalah istilah yang tepat bagi negara kita saat ini yang sering kali menerapkan pemadaman listrik walaupun secara bergilir. mungkin dalam kurun waktu yang tidak terlalu panjang kondisi ini sering kali terjadi.
banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi atau pemadaman bergilir yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. bagaimana tdak, pasalnya mereka selalu membayar tagihan listrik yang relatif semakin mahal namun pelayanan listrik yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan budget yang dikeluarkannya. suasana gelap membuat masyarakat tidak nyaman dan sebagian besar aktifitas mereka menjadi terhambat atau bahkan terbatas.
mahalnya biaya listrik tidak membuat pelayanan yang diberikan perusahaan yang berlebel negara tersebut meningkat atau menunjukan pelayanan yang memuaskan. berbeda ketika ada masyarakat yang tidak sengaja telat dalam melakukan pembayaran listrik karena minimnya pendapatan mereka, perusahaan negara tersebut justru menetapkan denda yang luar biasa mahal bagi masyarakat kurang mampu bahkan sampai mencabut aliran listrik yang mengalir dirumahnya jika denda yang ditetapkan atau bebankan tersebut tidak dilunasinya.
saat ini marak sekali kasus pencurian listrik yang dilakukan sebagian oknum dengan cara yang sungguh ekxtrem, mereka melakukan semua itu bukan karena mereka mau dan sengaja mencuri namun mereka melakukan itu semua karena mereka kesulitan dalam membayar tagihan listrik yang semakin lama semakin meningkat sedangkan pendapatan yang mereka hasilkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarganya.
pemerintah seharusnya mampu melihat dan jangan hanya menyalahkan mereka begitu saja, apa yang mereka lakukan memang salah dimata hukum namun kesalahan yang mereka lakukan pada dasarnya tidak luput dari kesalahan pemerintah yang tidak memikirkan masyarakat luas dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga masalah pencurian listrik ini semakin meluas dengan tidak memikirkan dampak negatifnya.
perusahaan lilin negara mungkin ini jauh lebih tepat untuk menggantikan peran dari perusahaan listrik negara, pasalnya masyarakat sekarang ini lebih sering menggunakan lilin dari pada listrik. seharusnya negara kita harus belajar dari negara tetangga yakni jepang. dulu, perdana menteri jepang yang bertanggung jawab atas perusahaan negara berani mengundurkan diri hanya karena terjadi pemadaman listrik yang tidak lebih dari 10 menit. berbeda dengan negara kita yang saling tuding bahkan saling lempar ketika terjadi kesalahaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger